Siapa yang tidak kenal dengan bendera Merah-Putih? Lambang kebanggaan bangsa Indonesia ini selalu menjadi ikon paling utama dalam setiap acara nasional. Warna merah dan putih yang digabungkan dalam satu bendera simbolik mewakili darah para pahlawan yang telah gugur dan kesucian bangsa.
Sejarah bendera Merah-Putih sendiri berawal pada tahun 1708 ketika Sultan Agung dari Mataram memerintahkan untuk membuat bendera dengan warna merah dan putih sebagai lambang dari negaranya. Kemudian, saat Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, Soekarno-Hatta mengumumkan bahwa bendera Merah-Putih akan menjadi bendera resmi negara kita.
Bendera Merah-Putih bukan hanya sekadar selembar kain yang diikat di tiang. Ini adalah simbol perjuangan yang mengingatkan kita pada jasa-jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan bangsa. Setiap hari kita melihat bendera ini di berbagai tempat, mulai dari kantor pemerintahan hingga sekolah-sekolah.
Namun, tidak semua orang mengetahui cara menghormat bendera yang benar. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menghormat bendera Merah-Putih adalah tidak menjatuhkannya, tidak membentangkannya di bawah permukaan, dan tidak menyentuhnya dengan kaki.
Bendera Merah-Putih adalah sebuah pusaka yang harus
dijaga dan dihormati. Ini adalah lambang dari sejarah perjuangan bangsa kita
yang harus selalu diingat dan dikenang. Tanpa bendera ini, kita tidak akan
menjadi negara yang merdeka seperti sekarang. Jadilah bangga dengan bendera
Merah-Putih, pusaka kita bersama.